Lambang Daerah Papua Barat Daya Diusulkan Kembali ke Akar Perjuangan
- 05 Jun 2026 19:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama DPR Papua Barat Daya mengusulkan perubahan lambang daerah dengan mengacu pada simbol perjuangan yang digunakan para tokoh pemekaran selama proses pembentukan provinsi tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan lahirnya Papua Barat Daya.
Usulan tersebut dibahas dalam uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah yang berlangsung di Hotel Vega Sorong, Jumat 5 Juni 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob M. Kareth, mengatakan perubahan lambang daerah berangkat dari berbagai masukan yang disampaikan para tokoh pemekaran dan pendahulu yang selama ini memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Menurutnya, para pejuang pemekaran menilai lambang daerah yang saat ini digunakan belum sepenuhnya menggambarkan perjalanan panjang yang telah dilalui hingga provinsi tersebut resmi terbentuk.
“Selama ini kita selalu mendapatkan kritik, saran, dan masukan dari para pendahulu. Mereka menilai proses sayembara lambang daerah waktu itu mengesampingkan perjuangan yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Padahal sejarah dan perjuangan melahirkan provinsi ini harus tetap menjadi bagian dari identitas daerah,” kata Yakob.
Ia menjelaskan konsep lambang yang diusulkan mengambil dasar dari lambang perjuangan pemekaran yang telah digunakan selama 17 tahun. Namun sejumlah penyempurnaan tetap dilakukan agar lebih merepresentasikan karakter dan kekhasan Papua Barat Daya saat ini.
Salah satu unsur yang diperkuat dalam desain tersebut adalah pohon sagu yang menjadi simbol kehidupan masyarakat Papua dan memiliki nilai budaya yang kuat bagi Orang Asli Papua.
“Ada beberapa perbaikan. Kita memasukkan unsur-unsur yang mencerminkan ciri khas Papua Barat Daya, termasuk pohon sagu yang menjadi identitas masyarakat Papua,” ujarnya.
Yakob menegaskan perubahan lambang daerah tidak memiliki tujuan lain selain menghargai perjuangan para tokoh pemekaran yang telah mengorbankan waktu dan tenaga untuk mewujudkan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru.
“Ini tidak ada maksud dan tujuan lain. Kita hanya ingin menghargai perjuangan tim pemekaran yang selama bertahun-tahun memperjuangkan lahirnya Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat Daya, Marthinus Abraham Nasarany, mengatakan usulan perubahan lambang daerah merupakan upaya mengembalikan nilai historis perjuangan pemekaran ke dalam identitas resmi provinsi.
Menurutnya, Provinsi Papua Barat Daya lahir melalui perjuangan panjang selama 17 tahun yang dilakukan para tokoh pemekaran. Selama masa perjuangan tersebut, para tokoh menggunakan lambang tertentu sebagai simbol perjuangan bersama.
“Provinsi Papua Barat Daya ini tidak diberikan begitu saja oleh pemerintah pusat. Ada perjuangan luar biasa selama 17 tahun yang dilakukan para tokoh pemekaran.
Mereka berjuang menggunakan logo yang ada saat itu, tetapi ketika provinsi ini terbentuk, lambang yang digunakan justru berbeda,” ujar Marthinus.
Ia mengatakan kondisi tersebut memunculkan berbagai masukan dari para tokoh pemekaran agar lambang daerah dapat lebih mencerminkan sejarah lahirnya Papua Barat Daya.
Karena itu, DPR Papua Barat Daya bersama pemerintah daerah membuka ruang kepada masyarakat, akademisi, tokoh adat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pandangan melalui forum uji publik sebelum rancangan tersebut dibahas lebih lanjut.
Melalui perubahan tersebut, pemerintah berharap lambang daerah Papua Barat Daya tidak hanya menjadi simbol pemerintahan, tetapi juga menjadi representasi sejarah perjuangan, identitas, dan jati diri masyarakat Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....