jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda PBD Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

  • 05 Jun 2026 18:16 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID.Aimas – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, Polda Papua Barat Daya melalui Dirlantas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Emmanuelle mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Untuk itu Dax Emmanuelle menegaskan bahwa Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang tertibnya berlalu lintas secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

"Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), berkendara melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya."ucapnya di Mako Polda PBD, Jumat 5 Juni 2026.

Sekali lagi, di imbau masyarakat yang ada di Papua Barat Daya ini untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.

Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, diharapkan terwujud budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat di tengah masyarakat Papua Barat Daya, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....