Dinas Koperasi Papua Barat Daya Data Siapkan Program Penguatan Koperasi
- 03 Jun 2026 18:13 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Daya mulai melakukan pendataan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap koperasi yang dikelola Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Daya, Sellvyana Sangkek, mengatakan kegiatan pelatihan dan pendataan, menjadi langkah awal pemerintah untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi koperasi OAP sekaligus menjadi dasar penyusunan program pembinaan, fasilitasi, dan pemberdayaan koperasi ke depan.
"Hari ini kami mengumpulkan seluruh unit kelembagaan koperasi yang berbasis Orang Asli Papua. Tujuannya adalah melakukan pendataan dan pembinaan secara berkelanjutan agar pemerintah memiliki data yang valid untuk menyusun program yang tepat sasaran," ujar Sellvyana sangkek, Rabu 3 Juni 2036.
Sellvyana, menjelaskan bahwa jumlah koperasi yang terdata di Papua Barat Daya saat ini mencapai 636 koperasi. Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah koperasi yang tercatat sekitar 520 unit. Data tersebut belum termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini tengah dibentuk pemerintah.
"Kami ingin mengetahui apakah koperasi tersebut masih aktif, kurang aktif, atau sudah tidak aktif. Kendala apa yang mereka hadapi juga akan kami data sehingga program yang disusun nantinya benar-benar sesuai kebutuhan," jelasnya.
Selain pendataan, kegiatan ini juga difokuskan pada penguatan sistem pelaporan koperasi melalui Online Data System (ODS) milik Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Peserta yang diundang merupakan koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Melalui pendampingan narasumber dari Kementerian Koperasi, para pengurus koperasi diberikan bimbingan untuk menginput dan memperbarui data kelembagaan koperasi ke dalam sistem ODS.
"Dengan data yang masuk ke sistem ODS, kondisi koperasi dapat dipantau secara lebih baik. Jika ada kendala, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan pembinaan," kata Sellvyana.
Dirinya menambahkan, bahwa persoalan utama yang dihadapi sebagian besar koperasi mandiri OAP adalah keterbatasan modal usaha. Karena itu, pemerintah daerah berencana menyiapkan program bantuan modal bagi koperasi yang memenuhi kriteria pada tahun anggaran mendatang.
"Rata-rata kendala yang mereka hadapi adalah masalah modal. Oleh karena itu, kami sudah merencanakan untuk memprogramkan bantuan modal kepada koperasi-koperasi mandiri yang ada, khususnya yang dikelola Orang Asli Papua," ujarnya.
Terkait pengawasan koperasi di lapangan, Sellvyana menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Papua Barat Daya, berperan dalam fungsi koordinasi, monitoring, dan evaluasi. Sementara pengawasan yang lebih intensif menjadi kewenangan Dinas Koperasi di tingkat kabupaten dan kota.
Ia berharap melalui pendataan dan pembinaan yang dilakukan saat ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi koperasi di Papua Barat Daya sehingga kebijakan dan program yang disusun ke depan dapat lebih efektif dalam mendorong lahirnya koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
"Kondisi riil yang kami temukan melalui pendataan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan ke depan agar benar-benar menjawab kebutuhan koperasi di lapangan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....