Polemik Tiga Pulau,Papua Barat Daya Lengkapi Data Pendukung

  • 02 Jun 2026 10:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Proses penyelesaian status tiga pulau, yakni Pulau Sain, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas, yang menjadi objek klaim antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara, masih terus berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, mengatakan Kemendagri telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan kedua pemerintah daerah untuk membahas dan memverifikasi data yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak atas ketiga pulau tersebut.

"Beberapa waktu lalu Kemendagri sudah memfasilitasi pertemuan melalui Zoom. Dalam pertemuan itu, masing-masing provinsi diminta menyampaikan data dukung yang menguatkan klaim apakah ketiga pulau tersebut masuk wilayah Papua Barat Daya atau Maluku Utara," kata Ahmad Nausrau saat diwawancarai, Senin 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pertemuan daring tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk. Dalam forum itu, kedua pemerintah provinsi memaparkan berbagai dokumen dan data pendukung yang menjadi dasar klaim masing-masing daerah.

Selain pertemuan virtual, dalam waktu dekat juga akan digelar pertemuan tatap muka yang melibatkan perwakilan Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dan Maluku Utara. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperdalam pembahasan sekaligus menyampaikan data tambahan yang menguatkan posisi masing-masing pihak.

Menurut Ahmad Nausrau, Papua Barat Daya telah menyiapkan berbagai dokumen yang menjadi dasar keyakinan bahwa ketiga pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah administrasi Papua Barat Daya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menyiapkan data pendukung yang menguatkan klaim mereka.

"Setelah masing-masing pihak mempresentasikan data, kami diminta kembali menyempurnakan data-data yang ada. Setelah itu akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hasil penyempurnaan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini proses penyempurnaan data masih terus berjalan. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tengah melengkapi berbagai dokumen dan bukti pendukung sebelum kembali dibawa ke Jakarta untuk dibahas bersama Kemendagri.

Ahmad berharap proses penyelesaian status ketiga pulau tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakpastian administrasi maupun perencanaan pembangunan daerah.

"Pemerintah berharap proses ini bisa selesai tahun ini sehingga status ketiga pulau tersebut menjadi jelas dan tidak lagi menimbulkan ketidakpastian," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepastian status wilayah tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya. Selama status ketiga pulau itu belum ditetapkan, penyesuaian RTRW masih harus terus dilakukan.

"Kalau status tiga pulau ini belum jelas, maka RTRW kita juga akan terus mengalami perubahan. Padahal dampaknya cukup besar terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di daerah," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....