Dinas Kehutanan PBD Lakukan Pendampingan Penyusunan Dokumen RKPS di Sorsel
- 22 Mei 2026 18:26 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan - Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) bagi Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat di aula Bappeda Sorong Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) serta Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Sarteis Sagrim mengatakan, provinsi hadir guna memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk merencang rencana kerja usaha dalam skema kehutanan sosial.
"Itulah maksud kami berada di Sorong Selatan, kegiatan sudah berjalan 4 hari dan hari ini penutupan. Skema perhutanan sosial itu ada lima, pertama hutan adat, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan kemitraan dan hutan tanaman rakyat," kata Sarteis Sagrim
Sarteis Sagrim mengungkapkan, konsensi atau izin yang diberikan terhadap hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan kemitraan dan hutan tanaman rakyat adalah 35 tahun, sementara hutan adat berlaku selama masyarakat hukum adat ada.
"Syaratnya untuk dianggap legalitas lengkap maka ketika izin diproses, setelah paska izin dikeluarkan kita harus mengurus dokumen lain yaitu RKPS yang masa berlakunya 10 tahun, setelah itu kita break down jadi RKT, turun lagi kita menyusun market business plan," ujarnya
Dalam penyusunan dokumen RKPS memuat potensi-potensi yang dituang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai prioritas. Sehubungan dengan itu, penyusunan RKPS dinilai penting untuk mendapatkan bantuan usaha melalui Kementerian, perbankan serta optimalisasi dana otsus guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....