Potensi Konflik Sosial di Sorong Tinggi, BPBD Tekankan Perlunya Mitigasi

  • 22 Mei 2026 07:59 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Kota Sorong bersama Adventist Development and Relief Agency (ADRA) Indonesia mulai menyusun dokumen rencana kontinjensi konflik sosial di Kota Sorong. Badan Penggulabgan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tekankan pentingnya mitigasi dan kolaborasi.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Papua Barat Daya, Johosua R. Homer, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengatakan dipilihnya Kota Sorong karena memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi dan menjadi gerbang utama masuk ke Tanah Papua. Kondisi tersebut membuat potensi konflik sosial cukup besar sehingga membutuhkan pedoman penanganan yang jelas.

“Potensi konflik di Kota Sorong begitu besar dan sudah memiliki histori, tetapi sampai hari ini kita belum punya regulasi yang menjadi pedoman ketika terjadi konflik,” ujarnya di kegiatan FGD di Hotel Belagri, Sorong, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Johosua menekankan bahwa penanganan konflik tidak hanya dilakukan saat konflik terjadi, tetapi juga melalui mitigasi sebelum konflik dan penanganan pascakonflik. Karena itu, keterlibatan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi non-pemerintah, hingga media dinilai penting. “Kita ingin dokumen ini menjadi peta jalan penanganan konflik sosial di Kota Sorong,” katanya.

Rangkaian penyusunan dokumen akan dilakukan melalui FGD, lokakarya, hingga tabletop exercise guna menguji efektivitas dokumen tersebut sebelum dilegalkan melalui Peraturan Wali Kota.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....