Papua Barat Daya Siapkan Dua Dokumen Baru Penanggulangan Bencana Tahun 2026
- 22 Mei 2026 07:47 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - BPBD Provinsi Papua Barat Daya, sedang menyiapkan dua dokumen baru penanggulangan bencana pada tahun 2026, yakni Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi Banjir.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Daerah, Provinsi Papua Barat Daya, Johosua R. Homer, mengatakan hingga periode 2023–2025, Provinsi Papua Barat Daya telah memiliki dua dokumen utama yaitu Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana. Untuk di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kembali menyiapkan dua dokumen tambahan, guna memperkuat sistem penanganan kedaulatan bencana. “Tahun ini kami menyusun lagi dokumen RPKB dan rencana kontinjensi banjir,” katanya.
Ia menjelaskan, penyusunan dokumen tersebut bertujuan memperjelas pembagian tugas dan peran setiap pihak dalam penanganan bencana. “Penanganan siapa bikin apa, siapa melakukan apa, itu akan menjadi kunci penanganan bencana,” ujarnya.
Johosua menyebut banjir menjadi salah satu bencana yang paling sering terjadi di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Kota Sorong, sehingga perlu penanganan yang lebih fokus melalui rencana kontinjensi khusus. Menurutnya, satu dokumen rencana kontinjensi idealnya hanya fokus pada satu jenis ancaman agar lebih efektif dan terarah.
Selain penyusunan dokumen kebencanaan BPBD Provinsi Papua Barat Daya, juga tengah menyusun rencana kontinjensi konflik sosial bersama berbagai pihak sebagai upaya memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....