DPMPTSP Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pelaku Usaha di Kota Sorong

  • 21 Mei 2026 18:42 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sorong melaksanakan fasilitasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri Asisten III Setda Kota Sorong Musa Fonataba, Kepala DPMPTSP Kota Sorong Aryanti S. Kondologit, perwakilan perusahaan, serta para pelaku usaha di Kota Sorong.

Dalam sambutannya, Asisten III Musa Fonataba menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan investasi di Kota Sorong. Ia menegaskan pentingnya penyesuaian administrasi perizinan, khususnya perubahan alamat usaha dari Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan pemekaran daerah yang telah ditetapkan pemerintah.

Musa Fonataba berharap seluruh pelaku usaha dapat aktif melengkapi administrasi perizinan dan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) agar proses investasi dan pelayanan usaha dapat berjalan lebih baik serta mendukung pembangunan daerah.

“Pentingnya penyesuaian administrasi perizinan, khususnya perubahan alamat, dan aktif melengkapi administrasi LKPM,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Sorong Aryanti S. Kondologit menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu para pelaku usaha menyelesaikan berbagai kendala administrasi, termasuk migrasi data alamat usaha pada sistem OSS berbasis risiko. Ia menyampaikan bahwa realisasi investasi Kota Sorong tahun 2025 berhasil melampaui target dengan capaian sebesar Rp1,471 triliun dari target Rp1,2 triliun.

Untuk tahun 2026, Kota Sorong kembali diberikan target investasi sebesar Rp1,202 triliun dan pada triwulan pertama telah mencapai realisasi lebih dari Rp400 miliar. Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi bersama para pelaku usaha terus terjalin guna meningkatkan pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....