Rapat Paripurna Istimewa, Jonas Kelwulan Ditetapkan Sebagai Anggota DPRP PBD

  • 18 Mei 2026 17:55 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Jonas Kelwulan resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat Daya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Edward Ehud Kondologit di sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Rylich Panorama Hotel, Senin 18 Mei 2026.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua DPR Papua Barat Daya Ortis F Sagrim.

Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya Fredy Marlisa yang memimpin rapat, menjelaskan Pergantian Antar Waktu merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan menjaga kesinambungan fungsi representasi dan pengawasan DPR.

“Pergantian Antar Waktu dilaksanakan guna menjamin keberlanjutan fungsi representasi rakyat serta menjaga fungsi pengawasan DPR Papua Barat Daya,” ujar Fredy Marlisa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nasrauw dalam sambutannya mengatakan mekanisme PAW merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai aturan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi DPR Papua Barat Daya yang dinilai tetap menjaga marwah lembaga legislatif.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR Papua Barat Daya yang terus menjaga marwah lembaga legislatif ini dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ahmad Nasrauw turut menyampaikan penghargaan kepada Edward Kondologit atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas sebagai anggota DPR Papua Barat Daya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah diberikan bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Papua Barat Daya,” katanya.

Kepada Jonas Kelwulan yang baru dilantik, ia berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua Barat Daya.

“Ini adalah amanah yang harus diemban, bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjaga integritas lembaga, serta memperkuat sinergi pembangunan daerah,” ucap Ahmad Nasrauw.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....