Kementerian Agama RI Melaksanakan Sidang Isbat Awal Zulhijjah

  • 17 Mei 2026 13:17 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan Sidang Isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1447 H. Pelaksanaan isbat ini bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 H, Minggu 17 Mei 2026,

Berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta, disampaikan bahwa sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.

Sidang akan dibagi dalam tiga sesi yaitu, pertama seminar posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada 16.30 WIB atau pukul 18.30 WIT dan terbuka untuk umum dan kedua sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H pada 18.00 WIB (setelah salat Magrib), atau pukul 20.00 WIT dan bersifat tertutup, kemudian yang ketiga, konferensi pers pengumuman hasil sidang isbat awal Zulhijjah 1447 H pada 19.00 WIB atau pukul 21.00 WIT.

Arsad Hidayat selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah mengatakan bahwa, koordinasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan baik, dan terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syar’i maupun administratif.

“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dengan BMKG, Pengadilan Agama, ormas Islam, dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Dijelaskan, jika rukyatulhilal awal Zulhijah tahun ini berlangsung di 88 titik pemantauan di berbagai daerah Indonesia, seluruh titik tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sidang isbat.

Menurut Arsad, pemerintah tetap mengedepankan mekanisme sidang isbat sebagai forum musyawarah bersama dalam menetapkan awal bulan Hijriah. Pendekatan tersebut dinilai menjadi ciri khas Indonesia dalam mengelola keberagaman pandangan keagamaan secara dialogis dan moderat.

“Pemerintah memiliki dasar perhitungan astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Namun sebelum diumumkan kepada masyarakat, seluruh data dan masukan dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bersama,” jelasnya.

Kemudian Arsad menambahkan, PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat menjadi landasan penting dalam memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah. Regulasi tersebut, kata dia, mempertegas sidang isbat sebagai forum resmi pemerintah yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari ormas Islam, pakar falak, akademisi, hingga lembaga negara terkait.

Dirinya mengapresiasi semangat jajaran daerah yang tetap mempersiapkan pelaksanaan rukyatulhilal secara profesional di tengah efisiensi anggaran. Menurutnya, semangat pelayanan kepada umat harus tetap dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong lintas lembaga.

Sementara itu Laporan kesiapan juga disampaikan dari sejumlah wilayah lain, antara lain Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan berbagai daerah di kawasan timur Indonesia. Mayoritas daerah telah berkoordinasi dengan BMKG dan Pengadilan Agama setempat untuk memastikan pelaksanaan rukyatulhilal berjalan lancar dan tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....