Beri Sejumlah Rekomendasi, Lima Fraksi DPRK Terima LKPJ Bupati Raja Ampat

  • 14 Mei 2026 16:51 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Raja Ampat menerima dan menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat paripurna ke-1 masa sidang ke-1, Rabu malam, 13 Mei 2026, yang dipimpin Ketua DPRK Mohammad Taufik Sarasa.

Dalam rapat paripurna ini, lima fraksi di DPRK; yaitu Fraksi Gerakan Indonesia Karya, Fraksi Pena (PKS NasDem), Fraksi Otsus, Fraksi Demokrat Amanat Sejahtera, serta Fraksi Hati Nurani Indonesia, menyampaikan pandangan akhir fraksi atas LKPJ Bupati. Kelima Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Karya, Sunarto Syam dalam pandangan akhir fraksinya mengapresiasi penyerapan anggaran tahun 2025 hingga 85 persen yang jauh lebih baik dibandingkan APBD tahun 2024. LKPJ yang disampaikan bupati dinilai tepat waktu dengan sejumlah capaian yang baik, seperti adanya peningkatan indek pembangunan manusia yang melebihi target 67,36.

Fraksi Gerakan Indonesia Karya, kata Sunarto, mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan sejumlah inovasi dan terobosan agar daerah bisa mewujudkan kemendiaran fiskal. Salah satu jalannya adalah dengan melakukan optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) melalui intesifikasi pajak dan memaksimalkan aset yang ada.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengapresiasi kinerja Badan Anggran dan seluruh anggota DPRK yang secara meraton melakukan pembahasan LKPJ. "Pembahasan LKPJ ini mencerminkan kedawasaan demokrasi dan kuatnya semangat pengawasan legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," kata Orideko.

Bupati menambahkan terkait kemendirian fiskal Kabupaten Raja Ampat akibat masih rendahnya porsi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih di bawah 5 persen. Pemerintah Kabupaten akan membuat roadmap peningkatan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, penguatan pungutan sektor pariwisata bahari, dan penguatan BUMD.

Ketua DPRK Taufik Sarasa meminta agar semua catatan dan rekomendasi LKPJ dari lembaga legislatif ditindaklajuti oleh bupati dalam waktu satu bulan ke depan. "Semua catatan kritis yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi sebagai masukan demi kemajuan daerah," katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....