KPN Suara Bhakti Diminta Terus Berinovasi demi Kesejahteraan Anggota
- 06 Mei 2026 11:14 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Suara Bhakti RRI Sorong melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Gedung Keik Kok LPP RRI Sorong, Kamis 6 Mei 2026.
Kepala LPP RRI Sorong, Djery Moriolkosu mengapresiasi atas kepengurusan KPN Suara Bhakti yang masih aktif hingga saat ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus, karena KPN Suara Bhakti masih terus ada hingga saat ini,” ujarnya.
Ia juga meminta agar koperasi terus berinovasi setiap tahunnya, agar dapat terus maju dan berkembang.
“KPN Suara Bhakti harus bisa berinovasi dan terus melakukan pengembangan sehingga membuahkan hasil yang maksimal bagi para anggotanya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Rudy M, mendorong KPN Suara Bhakti untuk terus berkembang dan meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada tahun mendatang.
Namun, menurutnya peningkatan SHU harus dibarengi dengan pembenahan legalitas hukum koperasi.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong mendorong agar KPN Suara Bhakti bisa terus meningkatkan hasil usaha (SHU) dan juga melakukan pembenahan legalitas koperasi,” ungkapnya.
Rudy juga meminta, KPN Suara Bhakti terus memperhatikan pengelolaan kelembagaan koperasi, sebab koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung pertumbuhan ekonomi di lingkungan instansi maupun organisasi.
“Kalau saya melihat, fenomena koperasi ini sudah sering kita hadapi. Banyak pengurus yang menganggap koperasi bukan sesuatu yang terlalu penting, padahal koperasi dapat membantu para anggota di dalamnya,”tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengurus koperasi harus memahami apakah koperasi yang mereka kelola telah memiliki dasar hukum yang sah atau belum.
“Ketika koperasi dilegalkan, berarti memiliki akta hukum yang diurus melalui notaris dan disahkan di kementerian. Dari situ akan keluar nomor induk koperasi, NPP, dan NIB yang wajib diurus,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong akan terus mendampingi KPN Suara Bhakti dalam pengurusan legalitas koperasi.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong siap membantu dan berkoordinasi dengan pengurus agar koperasi ini terdaftar resmi di kementerian secara hukum,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....