Polda Papua Barat Daya Imbau Warga Tidak Lakukan Pemalangan Jalan
- 06 Mei 2026 09:00 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pemalangan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan merugikan masyarakat luas. Aksi pemalangan sering muncul sebagai bentuk penyampaian aspirasi atau reaksi atas suatu peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas maupun kasus kriminal.
Karo Ops Kombes. Pol. Muji Windi Harto mengatakan penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan di tempat yang sesuai, seperti kantor DPR atau instansi pemerintahan, bukan dengan menutup akses jalan umum. “Pemalangan jalan dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan dan membahayakan ketertiban umum, apalagi jika disertai pembakaran ban,” ujarnya saat Dialog Halo RRI, 29 April 2026.
Mantan Kapolres Keerom Papua ini , mencontohkan sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana yang berujung pada aksi penutupan jalan oleh warga. "Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat aktivitas masyarakat, termasuk kendaraan darurat dan pasien yang membutuhkan penanganan medis segera," katanya.
Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam persoalan. Polda Papua Barat Daya juga terus meningkatkan patroli keamanan dan pendekatan kepada tokoh masyarakat melalui fungsi Binmas dan Lalu Lintas guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....