Raja Ampat Susun Regulasi Bantuan Keuangan bagi Kampung Penjaga Ekosistem

  • 06 Mei 2026 04:01 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Badan PerencNaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (BP4D) Kabupaten Raja Ampat bersama Perkumpulan Kawan Pesisir Raja Ampat menggelar

workshop penguatan kapasitas Tim Penyusun Peraturan Bupati Tentang Bantuan Keuangan Ekologi Bagi Kampung di Raja Ampat, Selasa 5 Mei 2026. Kegiatan yang diadakan di Aula BP4D ini dihadiri konsultan The Asia Foundation dan pimpinan organisasi perangkat daerah.

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dalam sambutannya mengatakan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi diwujudkan sebagai bentuk bantuan keuangan bagi kampung. Karena selama ini, komunitas masyarakat di kampung menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada.

Pada April 2026, kata Bupati, pihaknya telah menandatangani surat keputusan No.188/33/SK-BRA/IV/2026 terkait Pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Ekologi Bagi Kampung. Keputusan ini adalah komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang mengintegrasikan kinerja ekologi kampung ke dalam mekanisme pengaplikasian anggaran secara sistematis dan terukur.

Bupati meminta agar tim penyusun perbup dapat memastikan skema pendanaan, formulasi alokasi, dan mekanisme distribusi bantuan ekologi dirancang secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. "Saya meminta BP4D selaku koordinator tim penyusun untuk bisa menyelesaikan peraturan bupati tepat waktu agar dapat diimplementasikan di kampung-kampung sehingga bisa merasakan manfaat kebijakan tersebut," kata Bupati.

Direktur Perkumpulan Kawan Pesisir Raja Ampat Stevanus Wawiyai mengatakan daerah mengalami keterbatasan dalam pengelolaan sumber daya alam karena sebagian besar menjadi kewenangan pusat, seperti hutan cagar alam dan laut.

Untuk itu perlu ada inovasi mengangkat kondisi daerah melalui kebijakan bantuan keuangan ekologi.

Stevanus menyampakan bahwa selama ini pemerintah kabupaten Raja Ampat telah membedikan banyak dukungan khususnya bagi Perkumpulan Kawan Pesisir dalam melakukan pendampingan di Kampung Friwen dan Yenbeser. "Kami berharap pembahasan terkait bantuan keuangan ekologi bersama pimpinan OPD ini bis memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat kampung," kata dia.

Workshop BP4D akan berlangsung selama tiga hari hingga 7 Mei 2025 dengan hasil akhir menghasilkan draft peraturan bupati terkait bantuan keuangan ekologi bagi kampung-kampung.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....