Pansus Soroti Kinerja PUPR PBD, Serapan Anggaran Belum Optimal
- 30 Apr 2026 11:47 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam hasil pengawasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Serapan anggaran yang belum optimal, masih adanya proyek luncuran, hingga lemahnya tata kelola data menjadi catatan utama.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis, 30 April 2026. Dipimpin oleh Ketua Pansus Cartensz I.O. Malibela, didampingi Wakil Ketua Yanto Yatam, serta Sekretaris La Ode Samsir.
Pansus mencatat total pagu anggaran Dinas PUPR tahun 2025 sebesar Rp207,7 miliar dengan realisasi Rp180,1 miliar atau 86,70 persen. Meski tergolong cukup tinggi, Pansus menilai capaian tersebut belum optimal karena masih menyisakan anggaran yang signifikan.
Selain itu, struktur pendanaan dinilai masih bergantung pada dana transfer pusat dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), termasuk pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur.
Dari sisi perencanaan, Pansus menilai pengelolaan anggaran belum sepenuhnya berbasis kesiapan pelaksanaan. Hal ini terlihat dari masih adanya kegiatan yang tidak terealisasi tepat waktu serta belum tergambarnya efisiensi penggunaan anggaran secara jelas.
Dalam aspek kinerja pelayanan, Dinas PUPR telah melaksanakan sejumlah program strategis, mulai dari pembangunan jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga penyediaan air minum dan sanitasi. Namun, Pansus menemukan masih adanya kegiatan luncuran dari tahun sebelumnya yang dibayarkan pada 2025, serta indikasi keterlambatan pelaksanaan program.
Pansus menilai kinerja PUPR masih berorientasi pada output administratif, belum sepenuhnya pada outcome atau dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya dalam peningkatan akses infrastruktur dasar.
Di sisi lain, tata kelola data dan akuntabilitas juga menjadi sorotan. Pansus menilai sistem data belum terintegrasi secara baik, penyajian informasi progres kegiatan belum transparan dan real time, serta masih adanya pekerjaan yang menjadi kewajiban tanpa penyelesaian yang jelas.
“Akuntabilitas kinerja belum didukung sistem data yang kuat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaktepatan pelaporan dan lemahnya pengawasan,” menjadi catatan Pansus.
Pansus juga menyoroti tidak adanya penggunaan skema pengamanan pekerjaan seperti bank garansi (BG), yang dinilai berisiko terhadap pengendalian proyek.
Secara umum, Pansus memberikan sejumlah catatan kritis, di antaranya serapan anggaran yang belum maksimal, masih adanya proyek luncuran, ketergantungan pada dana pusat, kinerja yang belum berbasis outcome, lemahnya tata kelola data, serta minimnya inovasi dalam menjawab kebutuhan infrastruktur, terutama di wilayah terpencil.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRP Papua Barat Daya merekomendasikan perbaikan perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan riil, optimalisasi serapan anggaran melalui percepatan pengadaan, serta pengurangan signifikan kegiatan luncuran.
Selain itu, Pansus mendorong peningkatan kinerja pelayanan dengan orientasi pada dampak nyata bagi masyarakat, penguatan tata kelola data melalui sistem informasi terintegrasi, serta peningkatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek.
Pansus juga menekankan pentingnya penajaman program prioritas dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di wilayah tertinggal dan terluar.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, Pansus melakukan pembahasan secara sistematis melalui beberapa tahapan utama. Proses diawali dengan penelaahan dokumen LKPJ untuk mengidentifikasi isu strategis, kesesuaian perencanaan dan realisasi, serta capaian kinerja.
Selanjutnya, Pansus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD guna melakukan klarifikasi, pendalaman, dan verifikasi data. Dalam forum tersebut, Pansus tidak hanya menilai aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga menekankan kualitas kinerja berbasis output, outcome, dan dampak.
Pembahasan dilakukan secara bertahap, termasuk RDP lanjutan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Pansus juga melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program berjalan sesuai laporan.
Seluruh hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua Barat Daya ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....