Hanya Ada Empat, Tito Karnavian Dorong Daerah di Tanah Papua Bangun MPP

  • 28 Apr 2026 15:40 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Tanah Papua untuk segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempercepat pelayanan dan mendukung pertumbuhan sektor perumahan.

Dalam pernyataannya saat kunjungan kerja ke Kota Sorong pada Senin, 27 April 2026, Tito menyoroti minimnya jumlah MPP di Papua dibandingkan daerah lain di Indonesia. Ia menyebut, dari lebih 300 MPP yang telah dibangun secara nasional, hanya empat yang berada di enam provinsi Papua, yakni di Kabupaten Asmat, Kota Jayapura, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Mimika.

“Mal Pelayanan Publik yang ada di seluruh Papua, di 6 provinsi, 42 kabupaten/kota, hanya ada empat saja,” ujarnya.

Menurut Tito, keterbatasan MPP berdampak langsung pada lambatnya birokrasi, khususnya dalam pengurusan izin perumahan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kondisi ini membuat berbagai insentif yang telah diberikan pemerintah, termasuk pembebasan pajak, tidak berjalan optimal.

Ia menjelaskan, ekosistem perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Jika sektor ini bergerak, maka akan turut menghidupkan usaha lain seperti toko material, distribusi, hingga transportasi.

“Kalau developer loyo, ya mata toko material segala macam lemas juga. Padahal ini bisa membangkitkan ekonomi luar biasa,” katanya.

Tito pun meminta kepala daerah, termasuk di Kota Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, dan Manokwari, untuk segera menghadirkan MPP. Ia menyarankan daerah dapat belajar dari wilayah lain seperti Bali yang dinilai berhasil mengelola MPP dengan baik.

Selain itu, Tito menekankan pentingnya kemudahan pelayanan untuk mendorong minat masyarakat dalam memiliki hunian. Ia optimistis, dengan perbaikan sistem birokrasi, pembangunan perumahan akan meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....