Mama OAP Datangi DPRP PBD, Soroti Keterbatasan Modal dan Bantuan Tak Merata
- 24 Apr 2026 14:21 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Jumat, 24 April 2026 – Perkumpulan Pedagang Mama-Mama Orang Asli Papua (OAP) dari Kota Sorong melakukan audiensi dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur dan Komisi IV DPRP Papua Barat Daya (PBD), Jumat 24 April 2026, di ruang rapat utama Sekretariat DPRP PBD.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pedagang Mama Papua untuk menyampaikan berbagai aspirasi, khususnya terkait dukungan permodalan usaha dan pemberdayaan ekonomi bagi orang asli Papua yang dinilai masih minim perhatian.
Ketua Komisi IV DPRP PBD, David Sedik, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah aspirasi yang pada prinsipnya menyoroti kebutuhan bantuan modal usaha agar Mama-Mama Papua dapat mandiri dalam mengembangkan usaha mereka.
“Kami menerima aspirasi dari Mama-Mama Papua, mereka meminta supaya Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perindagkop dapat memberikan kewenangan, terutama bantuan dana modal kepada mereka untuk bisa mandiri dan mengembangkan usaha dalam rangka mendukung kesejahteraan hidup mereka,” ujar David Sedik.
Ia menjelaskan, kondisi usaha masyarakat asli Papua di Kota Sorong saat ini semakin terpinggirkan. Banyak sektor usaha yang sebelumnya dikelola oleh OAP kini beralih ke pihak lain, sementara sebagian besar Mama-Mama Papua masih berjualan di pinggir jalan dengan kondisi yang memprihatinkan.
“Ini sangat memprihatinkan. Banyak Mama-Mama Papua yang berjualan di pinggir jalan utama seperti di kawasan Pasar Boswesen, Surya, hingga Kilo 10. Padahal mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan dukungan, termasuk dari dana Otsus,” katanya.
David juga menyoroti adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan modal usaha dinilai belum merata dan belum sepenuhnya menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Ada laporan bahwa bantuan kemarin tidak tepat sasaran. Ini akan kami tindak lanjuti dengan memanggil Dinas Perindagkop untuk membahas secara bersama, agar ke depan bantuan bisa tepat sasaran dan Mama-Mama Papua tidak lagi mengalami kesulitan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRP PBD akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan dinas teknis serta perwakilan Mama-Mama Papua guna mencocokkan data penerima bantuan dan merumuskan solusi yang tepat.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur, Cartensz I.O Malibela, menyebut terdapat tiga poin utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut, yakni kebutuhan modal usaha, transparansi penerima bantuan, serta perlunya pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan bagi Mama-Mama Papua.
“Mereka menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan modal usaha, keterbukaan data penerima hibah atau bantuan, serta perhatian terhadap pemberdayaan ekonomi orang asli Papua, khususnya Mama-Mama pedagang,” ujar Cartensz.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan data penerima bantuan, termasuk Surat Keputusan (SK) penerima, agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang telah mendapatkan bantuan dan siapa yang belum.
“Kami minta agar data penerima bantuan dibuka secara transparan. Bagi yang belum menerima, silakan mengajukan kembali agar bisa diperjuangkan dan diakomodir sesuai kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026 dan seterusnya,” katanya.
Cartensz juga menekankan perlunya pendampingan berkelanjutan bagi para penerima bantuan, tidak hanya dalam bentuk modal, tetapi juga pelatihan dan pembinaan usaha.
“Yang sudah berjalan baik harus terus didukung, baik dari sisi pendampingan maupun tambahan modal. Sementara yang belum berhasil, perlu dievaluasi dan dibina kembali. Jangan dipersulit, tapi didata dengan baik dan didengar kebutuhan mereka,” ujarnya.
DPRP PBD berharap, melalui pertemuan lanjutan dengan OPD teknis dan pemerintah daerah, solusi konkret dapat segera dirumuskan agar pemberdayaan ekonomi Mama-Mama Papua dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....