Pemprov PBD Salurkan Bantuan Studi Akhir Rp4,7 Miliar ke 11 Kampus
- 23 Apr 2026 13:36 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 11 perguruan tinggi se-Sorong Raya, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan biaya studi akhir tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Universitas Victory Sorong, Kamis, 23 April 2026.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, kepada perwakilan perguruan tinggi yang hadir. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian pendidikan mahasiswa, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup perubahan mekanisme penyaluran bantuan studi akhir. Jika sebelumnya dana ditransfer langsung ke mahasiswa, kini dialihkan melalui pihak kampus.
“PKS ini kan isinya itu tentang bantuan studi akhir yang kita akan berikan ini karena kita merubah mekanisme dari yang tadinya kita transfer kepada mahasiswa langsung, itu kita alihkan ke kampus. Ya supaya kampus yang mengatur dengan mahasiswa,” ujar Adolof Kambuaya usai kegiatan.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) kategori Specific Grant dengan total anggaran sebesar Rp4 miliar 742 juta. Dana ini disalurkan kepada 11 perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Sorong, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan jumlah mahasiswa penerima di masing-masing kampus.
“Dana Otsus bidang pendidikan ini diarahkan untuk Orang Asli Papua. Ini berdasarkan data yang disampaikan oleh universitas atau perguruan tinggi kepada Dinas Pendidikan,” katanya.
Menurutnya, perubahan mekanisme ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk menyelesaikan kewajiban akademik mahasiswa, seperti biaya KKN, wisuda, hingga tunggakan kuliah yang selama ini masih menjadi kendala.
“Yang selama ini sudah berjalan, banyak yang diwisuda tapi bebannya masih ada di kampus. Sudah selesai sarjana tapi utangnya masih banyak di kampus. Sehingga itu yang menjadi dasar kita ubah mekanisme,” jelasnya.
Adolof juga mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, penyaluran langsung ke mahasiswa kerap tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, mulai tahun 2026, pemerintah memutuskan penyaluran dilakukan melalui institusi pendidikan.
Sebanyak 472 mahasiswa tercatat sebagai penerima manfaat dalam tahap pertama ini. Jumlah tersebut telah melalui proses verifikasi untuk menghindari duplikasi bantuan dengan program lain seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kenapa 472? Karena mahasiswa kita ini kan ada yang sudah terima bantuan dari Kartu Indonesia Pintar, sehingga kami verifikasi yang tidak dapat itulah yang kita berikan dari Otsus supaya terhindar dari duplikasi pembiayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan ini merupakan tahap pertama, sementara tahap kedua direncanakan akan kembali disalurkan pada September atau Oktober 2026, guna membantu perguruan tinggi menyelesaikan beban biaya mahasiswa yang tersisa.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu, sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan Papua Cerdas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....