Disdukcapil Kota Sorong Kembali Cetak KTP, setelah 8 Bulan Terhenti
- 20 Apr 2026 12:52 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sorong kembali melayani pencetakan KTP elektronik setelah sempat terhenti selama kurang lebih 8 bulan, ini disebabkan berbagai kendala teknis, terutama kekurangan tinta dan bahan pendukung lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Sorong Onesimus Assem menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan pencetakan kini telah tersedia dan pembukaan layanan diumumkann sejak Jumat lalu yang disambut antusias warga, sehingga terjadi lonjakan besar pemohon di kantor Disdukcapil pada Senin 20 April 2026.
“Memang masyarakat sangat membutuhkan KTP untuk berbagai keperluan seperti pekerjaan, usaha, dan administrasi lainnya. Karena itu, kami harus tetap melayani meskipun jumlahnya sangat banyak,” katanya.
Untuk mengatasi kepadatan, Disdukcapil menerapkan sistem antrean berbasis nomor. Nomor 1–100 dilayani pada hari Senin, 101–200 pada Selasa, 201–300 pada Rabu, dan seterusnya. Warga diminta datang sesuai jadwal yang tertera agar pelayanan lebih tertib.
Sementara itu, pelayanan diprioritaskan bagi warga yang sudah lama menunggu pencetakan, termasuk mereka yang kehilangan KTP, mengalami kerusakan, atau belum memperbarui data dari wilayah sebelumnya.
Disdukcapil Kota Sorong menghimbau masyarakat agar mematuhi jadwal antrean yang telah ditentukan dan tidak datang bersamaan di luar waktu yang ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....