Ketua Ojek Sorong Selatan Wajibkan Pendaftaran Ulang Anggota
- 18 Apr 2026 22:19 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID Teminabuan- Ikatan Ojek Sorong Selatan resmi memberlakukan kebijakan pendaftaran ulang bagi seluruh anggotanya guna memperbarui basis data organisasi dan meningkatkan pengawasan aktivitas di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kedisiplinan serta keamanan, baik bagi para pengendara maupun penumpang di wilayah Teminabuan.
Ketua Ojek Sorong Selatan, Hermanus Onim, menjelaskan bahwa pendaftaran ulang ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memantau jumlah anggota aktif. Dari total 1.200 anggota yang terdata, organisasi ingin melihat angka pasti kepesertaan di tahun 2026. Selain pendataan, kebijakan ini juga dibarengi dengan penyeragaman atribut berupa perubahan warna helm.
"Warna helm kita ubah agar kita tahu setiap anggota yang beraktivitas di kota ini betul-betul terdaftar resmi. Jika ada yang kedapatan menggunakan nomor helm milik orang lain, akan langsung ditindak dan helmnya diamankan," tegasnya.
Setiap anggota ojek diwajibkan memiliki identitas lengkap seperti SIM, KTP, dan kartu tanda anggota organisasi. Batas akhir untuk pendaftaran ulang dan penyemprotan helm dipatok hingga Sabtu, 19 April 2026. Setelah masa tenggang berakhir, pihak organisasi akan melakukan sweeping serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sorong Selatan untuk penertiban lebih lanjut.
Hermanus berharap seluruh penyedia jasa ojek tetap memprioritaskan keselamatan penumpang sebagai kewajiban utama. Menurutnya, kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting karena Lantas merupakan pembina utama dalam setiap kegiatan organisasi ojek di jalan raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....