DLH Papua Barat Daya Dorong Kewenangan Kehutanan Dilimpahkan ke Daerah
- 17 Apr 2026 08:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mendorong pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor kehutanan.
Dirinya menjelaskan bahwa tidak semua kewenangan harus ditarik ke pusat. Hanya beberapa sektor seperti pertahanan, agama, dan fiskal yang tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara sektor lain dapat dikelola daerah.
Saat ini kebijakan masih terlalu terpusat, termasuk dalam hal perizinan kawasan hutan yang sepenuhnya berada di bawah kementerian terkait.
“Kenapa tidak kewenangan izin itu diberikan kepada gubernur, Saat ini daerah hanya memberikan rekomendasi, sementara izin tetap dari pusat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di tingkat kementerian. Hal ini dinilai menjadi hambatan dalam memperkuat rasa kepemilikan dan partisipasi masyarakat Papua dalam kebijakan nasional.
Julian menekankan pentingnya komitmen pemerintah pusat untuk tidak hanya memberikan dana, tetapi juga memberdayakan sumber daya manusia Papua agar dapat berperan di tingkat nasional.
“Harus ada pendampingan dan konsistensi untuk mendorong anak-anak Papua bisa masuk dan berperan di kementerian,” katanya.
Julian Kambu berharap kebijakan Otsus ke depan tidak hanya berfokus pada anggaran, tetapi juga memberikan ruang nyata bagi daerah dalam mengelola potensi dan menentukan arah pembangunan sendiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....