Dana Otsus Dinilai Belum Pertimbangkan Kompleksitas Pembangunan di Papua

  • 17 Apr 2026 08:46 WIB
  •  Sorong

RR.CO.ID, Sorong – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, menilai implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua selama lebih dari dua dekade masih terlalu berorientasi pada besaran anggaran.

Kelly Kambu mengatakan, pemerintah pusat kerap melihat pembangunan Papua dari total dana yang telah digelontorkan, yang disebut telah mencapai sekitar Rp109 triliun. Namun, pendekatan tersebut dinilai kurang tepat jika tidak mempertimbangkan kompleksitas pembangunan di Papua dari tahun ke tahun. “Kita jangan mengukur pembangunan hanya dari total uang selama 20 tahun. Per tahun membangun Papua itu tidak mudah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Otsus seharusnya tidak hanya dipahami sebagai instrumen keuangan, tetapi juga sebagai kebijakan strategis. Saat ini, kata dia, banyak kebijakan yang justru belum berdampak signifikan kepada masyarakat.

Julian Kelly Kambu, menjelaskan bahwa dana otsus telah digunakan untuk berbagai pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, sekolah, hingga rumah ibadah. Namun, kurangnya transparansi informasi membuat masyarakat tidak sepenuhnya mengetahui kontribusi dana tersebut. “Kebijakan masih terasa tersentralisasi. Padahal ini seharusnya desentralisasi asimetris,” katanya.

Julian berharap ke depan ada komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola otsus agar lebih berorientasi pada kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat Papua.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....