BPJS Ketenagakerjaan Sorong Catat 296 Proyek Konstruksi Terdaftar, Klaim Rp112 M

  • 14 Apr 2026 11:51 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong mencatat sebanyak 296 proyek jasa konstruksi di wilayah Papua Barat Daya telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari pemerintah daerah maupun pelaksana proyek dalam memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi.

“Angka ini menunjukkan adanya kesadaran dan komitmen dari pemerintah daerah serta para pelaksana kegiatan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi,” ujar Iguh saat memberikan sambutan saat rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan jajaran pada Selasa, 14 April 2026.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat pembayaran klaim sepanjang tahun 2025 mencapai 8.073 kasus dengan total nominal sebesar Rp112,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, program Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan 6.533 kasus dan nilai klaim sebesar Rp83,56 miliar. Disusul Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 708 kasus dengan nilai Rp21,78 miliar.

Sementara itu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang berkaitan langsung dengan risiko pekerjaan, termasuk di sektor konstruksi, tercatat sebanyak 470 kasus dengan nilai Rp3,17 miliar.

Adapun Jaminan Pensiun (JP) mencatat 146 kasus dengan nilai Rp2,58 miliar, serta program beasiswa sebanyak 216 kasus dengan total penyaluran Rp999 juta.

Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting, terutama bagi pekerja konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.

Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan menilai masih terdapat potensi yang perlu dioptimalkan, khususnya dalam kepatuhan pendaftaran proyek, ketepatan pelaporan tenaga kerja, serta kesinambungan perlindungan selama masa pekerjaan berlangsung.

"Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong seluruh pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kegiatan konstruksi, agar memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,"ucap Iguh.

Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja konstruksi di Papua Barat Daya diharapkan semakin luas dan mampu memberikan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....