BP2RD Dorong Kesadaran Bayar PPB-P2 di kalangan ASN lewat Kegiatan Pekan Panutan

  • 14 Apr 2026 09:38 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Raja Ampat menggelar pekan panutan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan atau PBB-P2 bagi kalangan aparatur sipil negara. Kegiatan ini digelar di teras kantor Bupati Raja Ampat mulai 13-17April 2026.

Pelayanan pembayaran PBB di lingkup ASN ini dimulai oleh Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam dan diikuti oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat. Pekan panutan pembayaran PBB ini bekerja sama dengan Bank Papua.

Kepala BP2RD Syamsudin Samuel Nimanuho menerangkan bahwa penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Raja Ampat sejak tahun 2022 sangat kecil atau hanya memberikan kontribusi 30 persen bagi pendapatan asli daerah atau PAD. Selain itu, basis data PBB termasuk nilainya yang belum diperbaharui sejak tahun 2014.

Pemda akan melakukan pemutakhiran data dan penyesuaian nilai PBB agar semakin meningkatkan pendapatan daerah. "Nanti akan dilakukan penyesuaian PBB. Kita akan lihat di Kota Sorong sebagai perbandingan kenaikan PBB berapa," kata dia, Senin, 13 April 2026.

Menurut kepala BP2RD, Bupati menjadi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB di kegiatan pekan panutan sebagai contoh agar diikuti oleh ASN lainnya. ASN juga diharapkan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar aktif membayarkan pajaknya. "Kita harapkan dari kegiatan ini ada peningkatan penerimaan PAD dari pajak bumi dan bangunan," ujarnya.

Usai membayar PBB-P2, Bupati Orideko mengajak semua aparatur sipil negara untuk membayar PBB yang menjadi kewajibannya. ASN harus menjadi contoh terdepan untuk taat membayar pajak agar sebagai bentuk kepedulian pada pembangunan dan kemajuan daerah.

Orideko juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Papua yang pada usia ke-60 tahun ini bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk mempermudah pelayanan pajak. "Pada usia ke-60 tahun, Bank Papua bersedia bekerja sama dengan Pemda Raja Ampat untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah, khususnya PBB," katanya.

Setelah pekan panutan bekhir, pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan di loke-loket Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....