Begini Cara Lapor Oknum Polisi lewat Aplikasi Propam Polri
- 10 Apr 2026 12:28 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Banyak masyarakat masih ragu melaporkan pelanggaran polisi karena takut identitasnya diketahui. Namun melalui aplikasi QR Code pengaduan Propam Polri, keamanan data pelapor dijamin sepenuhnya.
Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Krey mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir saat melapor. “Masyarakat tidak usah takut atau khawatir. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Setiap laporan yang masuk akan langsung diproses oleh Propam. Pelapor nantinya dapat diundang untuk memberikan klarifikasi, namun dalam suasana yang tidak menekan. “Kita undang pelapor untuk klarifikasi, kemudian anggota yang dilaporkan juga kita panggil. Kita dudukkan bersama untuk mencari solusi,” katanya.
Propam membagi pelanggaran menjadi dua kategori yaitu disiplin (pelanggaran ringan) dan kode etik (pelanggaran berat), dengan Penanganan dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan. Keberadaan aplikasi ini dinilai efektif dalam menekan pelanggaran anggota di lapangan. “Dampaknya sangat terasa. Anggota sekarang lebih berhati-hati karena masyarakat bisa langsung melapor,” ungkapnya.
Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Krey mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. “Kalau melihat ada pelanggaran, silakan lapor. Tidak usah takut. Ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....