Evaluasi LKPJ, Pansus DPRP PBD Soroti SiLPA dan Pendataan OAP di Dukcapil
- 10 Apr 2026 07:08 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pengelolaan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat Daya menjadi sorotan DPRP PBD dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPR Papua Barat Daya bersama Dukcapil di Kantor DPR Papua Barat Daya.
Ketua Pansus LKPJ DPR Papua Barat Daya, Cartensz I. O. Malibela, mengatakan pihaknya mencermati adanya SiLPA dalam penggunaan anggaran, termasuk yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Mereka telah menyampaikan pagu anggaran, realisasi, dan SiLPA. Ini menjadi catatan bagi kami, apalagi di dalamnya terdapat dana Otsus yang harus dikelola secara maksimal,” ujarnya pada Kamis malam, 9 April 2026.
Menurutnya, keberadaan SiLPA menunjukkan masih belum optimalnya penyerapan anggaran, sehingga manfaat program belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
Selain aspek anggaran, Pansus juga menyoroti pelaksanaan program pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang menjadi salah satu program strategis Dukcapil.
Ia menegaskan, DPR Papua Barat Daya mendukung penuh pendataan OAP sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan afirmatif yang tepat sasaran.
“Kami sangat mendukung pendataan OAP ini, karena sejalan dengan Perda yang sudah ada. Ini penting untuk memastikan kebijakan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk masing-masing kabupaten/kota guna mendukung program tersebut.
Anggaran itu disalurkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) langsung ke pemerintah daerah, sehingga pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten/kota.
“Anggaran itu langsung ditransfer ke kabupaten/kota, sehingga pelaksanaannya menjadi tanggung jawab daerah. Namun tetap ada catatan yang akan kami evaluasi,” tambahnya.
Pansus menilai, ke depan diperlukan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pendataan OAP dapat berjalan lebih optimal.
Hasil evaluasi ini akan dirumuskan dalam rekomendasi resmi DPR Papua Barat Daya kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....