DLH Papua Barat Daya Bentuk Tim Terpadu Tangani Tumpahan CPO di Laut Tambrauw
- 08 Apr 2026 17:19 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membentuk tim terpadu untuk menangani dampak pencemaran akibat kandasnya kapal MT Nikko di perairan Kabupaten Tambrauw.
Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengatakan tim tersebut akan bertugas melakukan verifikasi lapangan serta kajian terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami akan membentuk tim terpadu untuk melakukan verifikasi lapangan, pengambilan sampel, serta kajian kerusakan ekosistem pesisir dan laut,” jelas Julian saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (3 April 2026).
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan pihak perusahaan, PT Indo Shipping Operator, untuk bertanggung jawab penuh dalam proses pemulihan lingkungan.
“Kami menegaskan bahwa pihak perusahaan wajib melakukan pemulihan lingkungan atas dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam proses penyelesaian, pemerintah juga akan melibatkan masyarakat adat guna memastikan pendekatan yang digunakan tidak mengabaikan aspek sosial dan kearifan lokal.
“Pelibatan masyarakat adat penting agar penyelesaian ini berjalan adil dan menyeluruh,” tambahnya.
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....