Pansus LKPJ DPR PBD Gandeng Komisi I hingga IV Bahas Kinerja Pemprov

  • 08 Apr 2026 16:12 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun 2025 DPRP Papua Barat Daya melibatkan seluruh komisi dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban kepala daerah. Langkah ini dilakukan agar seluruh anggota dewan dapat berpartisipasi dalam proses evaluasi.

Ketua Pansus LKPJ, Cartensz I.O. Malibela, mengatakan empat komisi di DPRD akan dilibatkan secara aktif dalam rapat dengar pendapat bersama OPD mitra kerja masing-masing.

“Kita libatkan komisi I sampai IV. Jadi pembahasan dilakukan bersama, karena tidak semua anggota DPRP masuk dalam Pansus,” ujarnya.

Menurutnya, pelibatan komisi merupakan strategi untuk memaksimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, baik yang bersifat permanen maupun ad hoc.

“Pansus ini sifatnya ad hoc, sementara komisi permanen. Jadi kita kolaborasikan agar semua bisa terlibat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan melalui pertemuan langsung dengan OPD, sekaligus menelaah dokumen LKPJ yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah.

Dari proses tersebut, DPRP akan menyusun rekomendasi yang berisi evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk program yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....