Serahkan LKPJ Tahun 2025, Bupati Orideko Akui Realisasi PAD Belum Maksimal
- 07 Apr 2026 21:33 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Setelah sempat ditunda, akhirnya DPRK Raja Ampat kembali mengadakan rapat paripurna ke satu masa sidang ke satu tentang penyerahan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2025, Selasa, 7 April 2026. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Moh. Taufik Sarasa dan dihadiri 18 anggota dewan.
Dalam paripurna kali ini, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam hadir langsung bersama Wakil Bupati Mansyur Syahdan. Pada paripurna sebelumnya, Bupati berhalangan hadir karena mengikuti rapat koordinasi di Jakarta.
Bupati Orideko menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat atas ketidakhadiran dirinya dalam paripurna yang digelar pada 31 Maret lalu. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja-kerja lembaga legislatif yang akan membahas materi LKPJ guna memberikan masukan dan rekomendasi bagi jalannya pemerintah daerah yang lebih baik.
Orideko mengakui bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD tahun lalu belum maksimal karena hanya mencapai 71,59 persen. Sementara realisasi total pendapatan daerah mencapai 85,10 persen dan untuk realiasai belanja daerah mencapai 85,83 persen. "Kondisi ini harus ditingkatkan pada tahun berikutnya dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah," kata Bupati.
Ketua DPRK Raja Ampat Taufik Sarasa menilai LKPJ bupati merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah
dalam merealisikan visi dan misinya.
Di tengah tantangan yang dihadapi dalam hal efisiensi anggaran, pihaknya patut mensyukuri berbagai kemajuan dan capaian Kabupaten Raja Ampat sepanjang tahun 2025.
Namun, lanjut Ketua DPRK, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memastikan bahwa
dapur warga tetap mengebul di tengah himpitan kondisi ekonomi. DPRK juga akan mendalami dan menilai sejauh mana program pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan yang sudah direalisaiskan oleh pemerintah daerah.
Ketua DPRK juga meminta agar pimpinan OPD Bisa memberikan data yang lebih lengkap guna mendukung dokumen LKPJ sebagai bagian dari bahan yang akan digunakan dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....