Pansus DPRP akan Turun Lapangan dan Buka Aduan Masyarakat Terkait LKPJ
- 01 Apr 2026 13:24 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Panitia Khusus (Pansus) dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya (DPR PBD) mulai menjalankan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan salahsatu agenda turun langsung ke lapangan serta membuka ruang aduan dari masyarakat.
Ketua Pansus, Cartensz I.O. Malibela, menegaskan bahwa selain membahas dokumen LKPJ yang telah diserahkan, pihaknya juga akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil di masyarakat.
“Kita tidak hanya bahas materi, tetapi juga turun lapangan untuk memastikan apa yang dilaporkan benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ujar Cartensz usai pembentukan tim pansus pada ³
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja pansus dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Adapun masa kerja pansus yang telah ditetapkan selama 30 hari, mulai dari 1 April hingga 30 April 2026. “Kita siap kerja sesuai dengan mekanisme yang ada di kedewanan, sesuai tata tertib DPR dan undang-undang. Waktu kerja memang 30 hari, tapi kami akan maksimalkan, mudah-mudahan tidak sampai 30 hari sudah bisa kita selesaikan, hasilnya nanti akan menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah,”
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yanto Yatam, mengatakan pansus saat ini fokus menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui tahapan pendalaman materi hingga evaluasi program.
“Kami mulai dengan pendalaman materi LKPJ, kemudian memastikan apakah pelaksanaan program dan anggaran sudah sesuai dengan yang direncanakan atau masih perlu dikoreksi,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pansus membuka peluang bagi masyarakat maupun LSM untuk memberikan masukan, meskipun saat ini proses pembahasan masih difokuskan pada internal pansus.
“Kalau ada masukan dari masyarakat, tentu akan kami pertimbangkan. Ke depan kami berupaya membuka ruang kolaborasi dalam pengawasan ini,” kata Yanto.
Sekretaris Pansus, La Ode Samsir, menambahkan bahwa pansus memiliki tanggung jawab untuk mengawal realisasi visi dan misi kepala daerah agar sejalan dengan janji kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan program prioritas benar-benar dijalankan dan janji kepada masyarakat tidak meleset. Itu yang menjadi fokus pengawasan kami,” ujarnya.
Melalui kerja pansus selama masa tugas yang telah ditetapkan, DPR Papua Barat Daya diharapkan mampu menghasilkan evaluasi dan rekomendasi yang komprehensif guna mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....