Mulai 7 April, Pemprov Papua Barat Daya Terapkan Program Selasa Bersih

  • 01 Apr 2026 10:02 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menetapkan program kebersihan lingkungan di lingkup pemerintah daerah sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut disampaikan dalam rapat internal pemerintah provinsi yang membahas implementasi program prioritas di daerah pada Rabu 1 April 2026 di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur.

Salah satu langkah yang diambil adalah menetapkan hari Selasa sebagai hari kebersihan di seluruh kantor pemerintahan provinsi. “Di lingkup pemerintah, khusus kantor-kantor di lingkup provinsi, kita mulai menetapkan hari Selasa sebagai hari kebersihan dan akan dimulai tanggal 7 April,” ujar Elisa Kambu.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan program “Jumat Bersih” yang akan dilaksanakan dua kali dalam sebulan. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan fasilitas umum dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan. “Kita menetapkan hari Jumat sebagai Jumat Bersih satu bulan dua kali, dan pelaksanaannya akan dilakukan secara bergilir di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, lokasi kegiatan akan mencakup berbagai wilayah di Papua Barat Daya, seperti Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, hingga Kabupaten Sorong Selatan, sehingga gerakan ini dapat dirasakan secara merata. Pemerintah provinsi juga akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota agar program tersebut dapat diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah.

Gubernur Elisa berharap, gerakan kebersihan ini dapat menjadi budaya bersama yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....