31 Maret: Sejarah Panjang Terbentuknya Kopaska TNI AL

  • 31 Mar 2026 10:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID Teminabuan: Pusat Komando Pasukan Katak Komando Armada RI (Puskopaska Koarmada RI) diperingati pada tanggal 31 Maret. Sebagai satuan khusus milik TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Komando Armada RI, Puskopaska terus mengukuhkan perannya dalam mengemban tugas operasi rahasia, mulai dari operasi amfibi hingga antiteror maritim guna menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Puskopaska memiliki sejarah panjang yang berakar dari semangat perjuangan bangsa. Mengutip informasi dari laman Wikipedia Indonesia, Korps Kopaska secara resmi didirikan pada 31 Maret 1962 oleh Presiden Soekarno untuk mendukung operasi pembebasan Irian Barat (Operasi Trikora). Namun, embrio pasukan khusus ini sebenarnya telah ada sejak tahun 1954 di bawah bimbingan Kapten Pelaut Iskak di pangkalan Angkatan Laut Surabaya.

Momentum peresmiannya pada tahun 1962 tergolong unik dan heroik. Kala itu, Menteri Panglima Angkatan Laut, Laksamana Madya Raden Eddy Martadinata, meresmikan satuan ini secara mendadak di area kolam renang Senayan saat para instruktur sedang berlatih, tanpa pakaian dinas resmi maupun sepatu, demi kesiapan terjun langsung ke medan laga. Saat ini, Puskopaska dipimpin oleh Laksma TNI Sadarianto, S.T., M.Han., dengan markas komando (Mako) yang berpusat di Semampir, Surabaya. Satuan yang dikenal dengan julukan "Pasukan dari Neraka" ini memegang teguh semboyan Tan Hana Wighna Tan Sirna, yang berarti "Tidak Ada Rintangan yang Tak Dapat Diatasi".

Adapun lingkup tugas utama Puskopaska meliputi: Demolisi Bawah Air: Sabotase kapal dan pangkalan musuh. Operasi Khusus: Pengintaian pantai dan penyiapan jalur pendaratan amfibi. Antiteror Maritim: Penanggulangan terorisme di wilayah perairan. Pengamanan VVIP: Menjadi pengawal pribadi bagi Presiden dan Wakil Presiden RI dalam situasi tertentu. Pembentukan Puskopaska sebagai pusat komando sendiri merupakan langkah strategis TNI AL untuk menyatukan kekuatan personel berkualifikasi manusia katak yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dikukuhkan melalui Peraturan Kasal Nomor 12 Tahun 2020, yang menjadikan satuan ini semakin solid dalam mendukung visi TNI AL yang profesional, modern, dan tangguh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....