PKBF Perkuat Legalitas, Siap Bersinergi Dukung Pembangunan Daerah
- 30 Mar 2026 19:30 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF) se-Tanah Papua secara resmi melaporkan keberadaan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, Senin 30 Maret 2026.
Dengan berjalan bersama Seluruh jajaran pengurus hadir secara lengkap, untuk menyerahkan langsung dokumen persyaratan kepada Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya.
Kehadiran seluruh pengurus bersama anggota organisasi menunjukkan keseriusan organisasi dalam mengurus legalitas di tingkat daerah.
Sekretaris PKBF se-Tanah Papua, Amus Yanto Ijie, mewakili Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF) se-Tanah Papua adalah Yosina Iek,
menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah memiliki legalitas secara nasional melalui Kementerian Hukum.
Pelaporan ke pemerintah daerah dilakukan sebagai bentuk penguatan posisi organisasi di wilayah Papua Barat Daya.
“Secara hukum kami sudah berbadan hukum dan memiliki AHU. Kehadiran kami di sini untuk memastikan bahwa PKBF dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ungkapnya.
Amus Yanto menambahkan, PKBF siap bersinergi dengan pemerintah provinsi serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya dalam mendukung program pembangunan, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya, George Japsenang, memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Berkasnya sudah lengkap dan telah kami verifikasi secara administrasi. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual di sekretariat organisasi yang akan segera dijadwalkan,” katanya.
George memberikan apresiasi terhadap langkah PKBF yang dinilai menunjukkan keseriusan tinggi. Menurutnya, jarang ada organisasi yang datang dengan kehadiran pengurus secara lengkap saat proses pendaftaran.
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, mencatat sebanyak 158 organisasi kemasyarakatan telah terdaftar di Papua Barat Daya sejak 2023. Selain itu, sekitar 28 organisasi lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi.
Setelah melalui proses verifikasi faktual, Perkumpulan Keluarga Besar Fategomi (PKBF) se-Tanah Papua, akan memperoleh surat keterangan terdaftar dan dapat menjalankan aktivitas organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....