Gubernur Elisa Serahkan LKPJ 2025, DPR Papua Barat Daya Mulai Pembahasan Intensif
- 30 Mar 2026 13:27 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPR Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim. Hal ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat Daya masa sidang I tahun 2026 yang digelar di Hotel Rylich Panorama, Senin, 30 Maret 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, dan anggota DPR Papua Barat Daya. Hadir juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat eselon II dan III Pemprov Papua Barat Daya.
Gubernur Elisa dalam pidato pengantarnya mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari DPR Papua Barat Daya. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pelaksanaan program pemerintahan masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan, saran, koreksi, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota dewan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peran DPR sebagai mitra sejajar pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi DPR nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan. “Semangat sinergi dan kolaborasi harus terus kita jaga untuk membangun Papua Barat Daya yang maju, mandiri, sejahtera, dan bermartabat,” kata Elisa Kambu.
Sementara itu, Ketua DPR Papua Barat Daya, Ortis Fernando Sagrim, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan pidato pengantar gubernur, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan LKPJ sesuai ketentuan yang berlaku. “DPR Papua Barat Daya akan melakukan pembahasan LKPJ dalam waktu 30 hari setelah laporan ini disampaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, fokus pembahasan akan mencakup capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ortis juga menyampaikan apresiasi kepada gubernur, wakil gubernur, dan seluruh pihak yang telah hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna kemudian dinyatakan diskors sementara oleh pimpinan sidang untuk memberikan waktu kepada DPR melakukan pembahasan lebih lanjut.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ tahun ini dilakukan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan undang-undang, yakni sebelum 31 Maret.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengunggah seluruh data ke dalam sistem e-LPPD Kementerian Dalam Negeri. Selain LKPJ, pemerintah daerah juga menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Materi LKPJ sudah kami sampaikan sejak 27 Maret, sehingga ini lebih cepat dari ketentuan,” ungkapnya.
Dari sisi capaian, realisasi pendapatan daerah Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,54 triliun atau mencapai 99,04 persen dari target Rp1,55 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,69 triliun atau 80,24 persen dari total anggaran sebesar Rp2,11 triliun.
Selain itu, hingga saat ini pemerintah provinsi telah menghasilkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) dan 22 Peraturan Gubernur (Pergub). Pemerintah juga terus mendorong pembentukan regulasi baru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan memperkuat sinergi bersama DPR dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dengan dimulainya pembahasan LKPJ tersebut, diharapkan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan optimal guna meningkatkan kualitas pembangunan di Papua Barat Daya pada tahun-tahun mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....