Pemkot Sorong Tutup Pintu Bagi ASN Pindahan
- 30 Mar 2026 09:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong: Pemerintah Kota Sorong mengambil kebijakan untuk tidak menerima pegawai pindahan ke Pemkot Sorong. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi anggaran.
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena Pemkot Sorong telah memiliki pegawai yang cukup untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban anggaran yang digunakan untuk membiayai pegawai pindahan.
“BKPSDM jangan lagi terima pindahan ASN dari Kabupaten lain. Saya sudah dua kali ngomong untuk hentikan penerimaan pegawai pindahan,” kata Wali Kota dalam apel pagi, Senin 30 Maret 2026.
Wali Kota, Septinus Lobat juga menekankan tidak segang- segan untuk menghentikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kota Sorong jika masih ada yang menerima ASN pindahan, sebab lanjutnya, setengah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Sorong untuk gaji pegawai.
“Jika ada yang terima, nanti saya hentikan TTP, sebab banyak pegawai yang tidak bisa dapat TPP karena anggaran terbatas. Anggaran kita untuk bayar semua penghasilan pegawai itu sebesar Rp539 Miliar,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi pegawai di Pemerintah Kota Sorong sudah mencukupi sehingga tidak perlu ada penambahan pegawai.
“Kecuali kalau memang saya butuh. Tapi saat ini ASN disini sangat banyak,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....