Sempat Tertunda, Satpol PP Raja Ampat akan Tertibkan Pedagang Pasar Lama Hari Ini
- 26 Mar 2026 04:57 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan menertibkan seluruh pedagang di Pasar Lama Mbilin Kayam dekat Pantai WTC, Distrik Kota Waisai. Langkah tegas pemerintah daerah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pedagang pindah ke Pasar Baru Snonbukor.
Kepala Satpol PP Kabupaten Raja Ampat Gideon Omkarsba mengatakan bahwa Pemkab akan melakukan penertiban pedagang di pasar lama pada Kamis, 26 Maret 2026. Upaya penertiban ini dilakukan setelah beberapa kali imbauan dan peringatan kepada para pedagang untuk pindah ke lokasi pasar baru yang sudah disiapkan pemerintah daerah.
"Penertiban ini sudah tertunda lama. Jadi sudah tidak ada lagi peringatan, langsung tegas diterbitkan," kata Gideon saat memberikan pengarahan kepada Satpol PP di lapangan apel kantor bupati, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Gideon, langkah penertiban pedagang pasar lama melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas PTSP. Pihaknya juga meminta dukungan dari kepolisian guna memastikan penertiban berjalan aman dan lancar.
Kasatpol PP mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perindag terkait kesiapan sejumlah lapak di Pasar Snonbukor yang akan dipakai bagi pedagang pasar lama yang baru pindah. Tidak ada toleransi lagi bagi pedagang karena sudah diberikan beberapa kali peringatan untuk relokasi.
Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengatakan bahwa pedagang lama harus pindah ke Pasar Snonbukor karena lokasi pinggir sungai dekat pasar lama akan ditata. Penataan sungai ini dilakukan untuk menghadirkan wajah baru bagi ibu kota Raja Ampat, di Distrik Kota Waisai.
Menurut Bupati, Pasar Snonbukor masih memilki lapak atau los yang bisa ditempati oleh pedagang pasar lama. Dinas Perhubungan juga akan mengoperasikan beberapa bus yang bisa digunakan untuk melayani transportasi menuju pasar baru. Selama ini transportasi menjadi kendala yang dihadapi pedagang dan masyarakat untuk bisa menuju ke lokasi Pasar Snonbukor.
Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan rencana tata ruang wilayah atau RTRW, lokasi pinggir sungai dekat WTC akan ditata sebagai ruang terbuka hijau. Dinas PTSP diminta untuk menyosialisasikan terkait tata ruang supaya diketahui lokasi-lokasi yang akan menjadi ruang terbuka dan tempat usaha.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....