LBH Abdi Papua Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Tambrauw

  • 25 Mar 2026 08:59 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Melek Obed Kaiway, mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Abraham Franklin Delano Kambu. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, pada Minggu 8 Maret 2026.

Elly yang juga bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban meminta Kapolda Papua Barat Daya segera menangkap pelaku. “Saya selaku kuasa hukum keluarga korban meminta Kapolda Papua Barat Daya agar segera mengusut tuntas serta menangkap para pelaku pembunuhan,” ujarnya saat di wawancarai, Senin, 23 Maret 2026.

Selain itu, pihak keluarga korban juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Elly menegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional dan terbuka. “Kami meminta proses dilakukan secara profesional dan terbuka. Keluarga korban dan kuasa hukum berhak mendapatkan perkembangan kasus secara tertulis,” jelasnya.

LBH Abdi Papua juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat Daya. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Papua Barat Daya, serta DPRK Tambrauw.

Isi surat tersebut berisi permohonan agar pemerintah dan lembaga terkait mengambil langkah konkret, termasuk mendorong peningkatan pengamanan oleh aparat TNI-Polri. “Kami meminta adanya langkah nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat,” tegas Elly.

Elly mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah rawan konflik. “Kami harap semua pihak menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....