Hilal di Sorong Tidak Terlihat, Penetapan 1 Syawal Tunggu Sidang Isbat

  • 19 Mar 2026 17:50 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Pemantauan hilal 1 Syawal 1447 Hijriah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis 19 Maret 2026, menunjukkan hilal tidak terlihat. Meski demikian, penetapan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah pusat.

Pemantauan dilakukan oleh Kementerian Agama Papua Barat bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Sorong, tim rukyatul hilal, serta unsur terkait di salah satu hotel di Kota Sorong.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim BMKG bersama petugas rukyat telah menyiapkan teleskop beserta perangkat pendukung untuk melakukan observasi hilal. Namun, kondisi cuaca saat pengamatan sekitar pukul 18.00 WIT terpantau berawan sehingga menghambat proses pengamatan.

Pengamat Meteorologi dan Geofisika Pertama BMKG Sorong, Yan Adi Segoro, menjelaskan bahwa secara perhitungan astronomi, posisi hilal di Sorong masih sangat rendah.

“Untuk tinggi hilal di Sorong sebesar 1,62 derajat, elongasi 4,86 derajat, umur bulan 8 jam 2 menit 44 detik, lag time 8 menit 43 detik, dan fraksi iluminasi sebesar 0,14 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan kondisi tersebut serta didukung cuaca yang berawan, hilal tidak terlihat di wilayah Sorong.

“Dengan kondisi ini, hilal tidak terlihat di Sorong. Namun keputusan penetapan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Plt Kabid Bimas Islam Kementerian Agama Papua Barat, Rofiul Amri, menyampaikan bahwa pemantauan hilal dilakukan di beberapa titik di wilayah Papua Barat.

“Pemantauan hilal dilakukan di tiga lokasi, salah satunya di Manokwari dan Kota Sorong. Dari hasil perhitungan, dengan ketinggian hilal 1,62 derajat dan elongasi sekitar 4,8 derajat, hilal tidak terlihat di wilayah Papua Barat,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menunggu keputusan sidang isbat dari Kementerian Agama. Hasil pemantauan di daerah menjadi bahan pertimbangan, namun keputusan akhir tetap di pemerintah pusat,” ucapnya.

Rofiul menambahkan, apabila sidang isbat menetapkan 1 Syawal jatuh pada keesokan hari, maka umat Muslim di daerah siap melaksanakan Hari Raya Idul Fitri sesuai ketetapan pemerintah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....