Kasus Pembunuhan di Tambrauw, Organisasi Nakes PBD Sampaikan 7 Sikap Tegas

  • 18 Mar 2026 16:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Sebanyak sembilan organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) se-Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap tegas atas meninggalnya dua tenaga kesehatan yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Tambrauw. Pernyataan tersebut dibacakan dalam aksi solidaritas di halaman parkir RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, Rabu 18 Maret 2026.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sorong, dr. Feliks Duwit, bersama perwakilan sembilan organisasi profesi tenaga kesehatan di Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya, dr. Feliks Duwit menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi pukulan berat bagi seluruh tenaga kesehatan.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya rekan sejawat kami. Peristiwa ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga pukulan besar bagi seluruh tenaga kesehatan di Papua Barat Daya. Kami juga mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya jaminan keamanan dari pemerintah dan aparat, agar tenaga kesehatan dapat bekerja tanpa rasa takut, terutama di daerah terpencil dan rawan.

“Tanpa jaminan keamanan yang jelas, tentu sangat sulit bagi tenaga kesehatan untuk bertugas secara optimal. Keselamatan adalah hal utama, karena ini menyangkut nyawa,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, organisasi profesi tenaga kesehatan menyampaikan tujuh poin tuntutan sebagai bentuk sikap bersama, yakni:

1. Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw.

2. Menilai peristiwa tersebut sebagai pukulan berat bagi seluruh komunitas tenaga kesehatan di Papua Barat Daya.

3. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan anarkis terhadap tenaga kesehatan.

4. Meminta pemerintah daerah serta aparat TNI-Polri memberikan jaminan keamanan yang konkret bagi tenaga kesehatan.

5. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dan menangkap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

6. Melakukan evaluasi penempatan tenaga kesehatan di daerah konflik, termasuk kemungkinan relokasi jika keamanan tidak terjamin.

7. Menegaskan bahwa kejadian ini berdampak pada sistem pelayanan kesehatan dan akses masyarakat di Papua Barat Daya.

Usai pembacaan pernyataan sikap, berita acara dan dokumen tuntutan diserahkan langsung kepada Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, yang turut hadir dan mendengarkan aspirasi para tenaga kesehatan.

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas sekaligus peringatan kepada semua pihak agar keselamatan tenaga kesehatan menjadi perhatian serius, demi menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Papua Barat Daya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....