BPKP Dilibatkan Evaluasi Perencanaan dan Angggaran Pemkab Raja Ampat

  • 11 Mar 2026 09:09 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah menggelar pertemuan Bersama Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan PBD, Senin, 9 Maret 2026. Pertemuan yang berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat ini membahas tentang evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026.

Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Daya, Edi Sunardi menyambut baik pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan evaluasi perencanaan dan anggaran. Perencanaan yang baik menjadi bagian dari upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan. "Gagal dalam merencanakan akan menyulitkan untuk mencapai tujuan," katanya.

Edi menerangkan BPKP mengingatkan bahwa Raja Ampat sudah memilki dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD menjadi arah pembangunan yang harus dituju dengan melibatkan sinergi semua OPD. Seluruh OPD berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi serta prioritas masing-masing.

"RPJMD memuat visi misi, tujuan, serta sasaran pembangunan Bupati, tapi jika OPD tidak sejalan maka dalam satu hingga tiga tahun berjalan tidak keliatan apa yang dijanjikan kepala daerah dengan realiasi di lapangan," katanya.

Selain itu dinilai tidak semua kegiatan di OPD itu harus dilaksanakan hanya yang sejalan dengan prioritas bupati pada tahun berjalan. Program atau kegiatan

yang tidak punya korelasi dengan pencapaian Bupati seharusnya ditunda.

Edi menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap yang dianggarkan juga mempertimbangkan apakah ada kontribusi bagi pencapaian program bupati.

Sementara itu Bupati Raja Ampat, dalam sambutannya, mengatakan bahwa selama in terus mengingatkan kepada OPD yang memiliki anggaran besar tapi tidak jelas kegiatan dan tujuan program yang dilakukan.

"Masih ditemukan ada program yang berulang pada tahun berikutnya tanpa ada kepastian sampai tahun kapan program selesai," katanya.

Bupati juga mengeluhkan besarnya anggaran belanja pegawai yang mencapai 50 persen dari total APBD. Namun, pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena sudah terjadi penerimaan pegawai dalam jumlah besar pada tahun 2024.

BPKP, kata Bupati, akan melakukan pendampingan kepada Raja Ampat untuk mengevaluasi perencanaan dengan arah pembangunan. Sebelumnya ada banyak kesalahan dalam penyusunan anggaran yang perlu diperbaiki.

"Jangan sampai tiap tahun salah terus dalam penyusunan anggaran. Saya harap OPD dengan tim BPKP bisa diskusi mencari solusi yang baik dalam hal penyusunan anggaran. Jangan sampai visi misi kami kanan bapak ibu bikin kegiatan ke kiri, tidak nyambung,"pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....