Satresnarkoba Polres Gagalkan Penyelundupan Miras di Pelabuhan Waisai

  • 05 Mar 2026 13:31 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Raja Ampat - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Raja Ampat berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang masuk melalui Pelabuhan Waisai, Rabu, 4 Maret 2026. Operasi ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Dofior-1 2026 untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Raja Ampat selama Ramadan hingga Lebaran.

Kasat Narkoba Polres Raja Ampat, Iptu I Made Ariawan menerangkan bahwa pengungkapkan kasus miras ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman barang atau paket mencurigakan melalui kapal cepat Sorong-Waisai. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum Polres langsung turun melalukan razia ke kapal yang telah sandar di Pelabuhan Waisai, sekitar pukul 16.30 WIT.

Petugas, kata Kasat Resnarkoba, menemukan dua karton berisi minuman keras lokal Cap Tikus sebanyak 40 liter yang diletakkan di dek bagian atas kapal. Miras yang dibungkus dalam kemasan plastik bening ini disamarakan di dalam kardus teh pucuk.

Iptu Made Ariawan menambahkan bahwa modus yang dilakukan adalah dengan menitipkan miras melalui kapal cepat dari Sorong menuju Waisai. Berdasarkan keterangan awal dari anak buah kapal, barang haram tersebut dititipkan oleh orang tidak dikenal. Saat ini, identitas pemilik barang masih dalam proses penyelidikan (lidik).

"Biasanya modus dengan menitipkan minuman keras di kapal. Kemudian setelah sampai di Waisai, baru kemudian diambil oleh pemiliknya," kata dia kepada RRI, Kamis, 5 Maret 2026.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa petugas rutin melalukan razia ke beberapa lokasi, untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras ilegal, khusunya di wilayah Distrik Kota Waisai. Selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri operasi penertiban miras ini lebih ditingkatkan.

Iptu Made Ariawan terus menghimbau agar pelaku berhenti mengedarkan miras ilegal di wilayah Raja Ampat. Polres akan melakukan tindakan hukum secara tegas kepada para pengedar minuman beralkohol ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....