Senator Hartono Desak Kemenkes Segera Realisasikan Penugasan Tenaga Medis OAP

  • 05 Mar 2026 13:16 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, SORONG – Senator asal Papua Barat Daya, H. Hartono, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat realisasi program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di wilayah Papua Barat Daya.

Hal ini dilakukan guna mengatasi kekosongan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai Puskesmas serta Rumah Sakit yang belum terakomodasi oleh APBD maupun formasi ASN.

Senator Hartono mengungkapkan bahwa banyak fasilitas kesehatan di tingkat kabupaten/kota yang saat ini sangat membutuhkan tenaga medis. Namun, pemenuhan kebutuhan tersebut terkendala karena keterbatasan anggaran daerah (APBD) serta kuota ASN yang tersedia.

"Kami dari DPD mendorong agar segera Kementerian Kesehatan merealisir usulan dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya. Ini penting sebagai daerah otonomi khusus, kita punya afirmasi kesehatan," ujar Hartono dalam pernyataannya setelah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat Daya.

Dorongan ini sejalan dengan surat resmi Kemenkes nomor PG.01.02/F/5382/2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025. Dalam dokumen tersebut, Kemenkes menginstruksikan agar program penugasan khusus di wilayah Papua memprioritaskan putra daerah atau Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan afirmasi ini diambil berdasarkan hasil evaluasi koordinasi wilayah Papua pada November 2025, dengan pertimbangan agar tenaga kesehatan lebih mudah diterima oleh masyarakat lokal dan dapat memberikan pelayanan yang berkesinambungan di tanah kelahirannya.

Berdasarkan data Kemenkes, saat ini terdapat 392 peserta penugasan khusus yang aktif bertugas di Puskesmas wilayah Papua serta 6 dokter spesialis di Rumah Sakit. Melalui surat yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Daya tersebut, Kemenkes meminta Pemerintah Daerah segera melakukan pemetaan potensi OAP yang siap ditugaskan.

Senator Hartono menegaskan bahwa karena proses pendataan dan koordinasi di tingkat provinsi telah dilakukan, kini bola berada di tangan Kemenkes untuk segera melakukan seleksi dan penempatan.

"Ini adalah kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas dari pusat demi menjamin hak kesehatan masyarakat di pelosok Papua Barat Daya," pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....