Desakan Pergantian Kapus Ayamaru, Bupati Maybrat Minta Waktu 3 Bulan
- 04 Mar 2026 21:10 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Maybrat – Aksi protes terhadap penunjukan pelaksana tugas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat berujung pada pemalangan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam dan Puskesmas Ayamaru. Menyikapi situasi tersebut, Bupati Maybrat Karel Murafer melakukan pertemuan bersama massa pendukung di Polsek Ayamaru, Jumat 27 Februari 2026.
Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk desakan masyarakat agar pemerintah daerah segera mengganti Kepala Puskesmas Ayamaru. Selain pemalangan fasilitas kesehatan, massa juga sempat melakukan blokade jalan.
Menanggapi hal itu, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh dipalang karena merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kita harus jiwa besar melihat pelayanan masyarakat. Yang namanya rumah sakit tidak boleh dipalang. Bapa ibu kasih ruang kita susun jabatan baik untuk lantik pejabat,” ujar Karel.
Ia menambahkan, dari sisi aturan, pergantian pejabat tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Karena itu, Bupati meminta masyarakat tetap bersabar dan memberi waktu kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemkab Maybrat membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk melakukan penataan jabatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai massa membuka palang, Bupati langsung meninjau ruang UGD 24 jam guna memastikan pelayanan kesehatan kembali berjalan normal bagi masyarakat.
Pemalangan yang berlangsung selama dua hari akhirnya dibuka dengan pengamanan aparat gabungan dari Kodim 1809 Maybrat dan Polsek Ayamaru.
Bupati juga menegaskan bahwa desakan pergantian Kepala Puskesmas Ayamaru tetap akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan internal yang diperlukan.
Berdasarkan kesepakatan bersama, massa menerima untuk membuka pemalangan UGD 24 jam dan Puskesmas Ayamaru. Pemerintah daerah pun diberi waktu hingga tiga bulan untuk menuntaskan penataan jabatan, termasuk pelantikan kepala puskesmas definitif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....