Wakil Gubernur PBD Ingatkan ASN Tertib Aset dan Disiplin Laporan Keuangan

  • 04 Mar 2026 10:58 WIB
  •  Sorong

SORONG-Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.M, menegaskan pentingnya pemetaan dan penertiban seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan seluruh aset tercatat dan dilaporkan secara lengkap kepada Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Seluruh aset yang ada dibelanjakan dari uang negara yang bersumber dari masyarakat Papua Barat Daya. Kita diberi amanah dan kepercayaan untuk mengelolanya secara tertib dan bertanggung jawab agar dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa batas akhir penyampaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 adalah 5 Maret 2026. Ia meminta seluruh OPD memperhatikan tenggat waktu tersebut dan memastikan laporan disusun secara tepat waktu dan akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....