Pemprov PBD Kejar Tenggat Penyusunan LKPJ, LKPD dan LPPD 2025
- 04 Mar 2026 10:28 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berpacu dengan waktu dalam menuntaskan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Untuk memastikan kesiapan data, Pemprov menggelar rapat sinkronisasi di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Rabu pagi 4 Maret 2026.
Rapat tersebut menghadirkan seluruh Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan serta Bendahara Kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Halasson F. Sinurat, mengingatkan bahwa penyusunan LPPD, LKPJ, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban daerah otonom yang harus dipenuhi tepat waktu.
Ia menegaskan, ketiga dokumen tersebut harus disusun secara selaras sebagai tindak lanjut ketentuan pemerintah.
“Dokumen administrasi pemerintahan sebagai tindak lanjut daripada peraturan pemerintah, di mana LPPD dan LKPJ itu sejalan untuk disusun sebagai daerah otonom,” ujarnya.
Menurut Halasson, Pemprov Papua Barat Daya memiliki batas waktu yang ketat karena laporan tersebut umumnya harus diselesaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau sekitar akhir Maret.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD, khususnya kasubag program, segera menyiapkan dan memastikan keakuratan data.
“Hal ini mewajibkan Pemprov Papua Barat Daya untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan LPPD tahun 2025. Sehingga diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah, dalam hal ini kasubag-kasubag program, dapat menyusun data tersebut,” jelasnya.
Halasson juga menekankan pentingnya konsistensi antara LKPJ, LPPD, dan LKPD agar tidak terjadi perbedaan data dalam pelaporan pemerintah daerah.
“Paling utama, kami mengharapkan adanya sinkronisasi data antara laporan pertanggungjawaban keuangan, LPPD, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jadi, ketiga dokumen ini harus sejalan dan segera disusun,” tegasnya.
Melalui rapat sinkronisasi ini, Pemprov Papua Barat Daya berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak cepat sehingga penyusunan laporan tahun 2025 selesai tepat waktu, akurat, dan memenuhi standar akuntabilitas pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....