Satpol PP Siapkan Operasi Penertiban Miras Selama Ramadan

  • 18 Feb 2026 13:37 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya aka melakukan penertiban minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan.

Vicente Campana Baay, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Provinsi Papua Barat Daya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan operasi bersama selama bulan Ramadan. “Penertiban miras kami bekerja sama dengan kepolisian Polda, khususnya Binmas. Kami akan berkolaborasi melakukan operasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan, terutama terhadap penjualan miras tanpa izin. “Selama bulan Ramadan ini kalau bisa tertib. Tidak boleh ada penjualan sembarangan. Yang tidak punya izin, kita tutup,” tegasnya.

Terkait tempat hiburan malam di Kota Sorong, Vincent Baay masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah daerah. “Tempat hiburan malam kita ikuti kebijakan wali kota. Kalau aturannya sudah keluar, kita akan menerapkan. Saat ini belum ada,” katanya.

Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya berharap dengan kolaborasi bersama aparat kepolisian dan pemerintah daerah, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Sorong selama bulan Ramadan tetap kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....