DLH Gelar Penyamaan Persepsi Informasi KLHS RTRW Papua Barat Daya

  • 13 Feb 2026 20:19 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Papua Barat Daya menggelar kegiatan Penyamaan Persepsi Informasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025–2045.

Giat yang berlangsung di Hotel Vega Kota Sorong, Kota Sorong, pada Jumat 13 Februari 2026 ini dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis guna menyelaraskan data tata ruang darat dan laut dalam penyusunan dokumen KLHS RTRW.

Instansi yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Dinas Kehutanan Papua Barat Daya, Dinas Nakertrans dan ESDM Papua Barat Daya, Dinas PUPR Papua Barat Daya, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Papua Barat Daya. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data teknis yang berkaitan langsung dengan penyusunan pola ruang wilayah provinsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, melalui Kepala Bidang Lingkungan Hidup, Dina Helena Homer, didampingi Kasi Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Retno Widiastuti, menjelaskan kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian FGD dan Konsultasi Publik tahap dua yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Pertemuan hari ini merupakan kegiatan lanjutan dari FGD dan konsultasi publik kedua penyusunan dokumen KLHS RTRW Provinsi Papua Barat Daya. Saat konsultasi publik, masih banyak data yang belum sinkron antara tata ruang darat dan tata ruang laut, sehingga hari ini dilakukan penyamaan persepsi dan justifikasi data,” ujar Dina.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kesesuaian data pola ruang baik di darat maupun di laut. Beberapa data yang masih perlu dikonfirmasi antara lain kawasan pertambangan, data sektor pertanian, serta usulan tambahan kawasan dari pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, peserta yang diundang pada pertemuan kali ini merupakan tim teknis yang berkaitan langsung dengan penyusunan dokumen tata ruang dan lingkungan. Di antaranya tim penyusun RTRW, tim penyusun RZWP3K, tim penyusun KLHS, serta OPD teknis yang memiliki data sektoral strategis.

Selain itu, kehadiran instansi kehutanan juga menjadi penting untuk memastikan data kawasan hutan yang telah masuk dalam dokumen maupun yang masih perlu diverifikasi, mengingat saat ini kewenangan lingkungan hidup dan kehutanan telah terpisah dalam struktur organisasi perangkat daerah.

Lebih lanjut, Dina menyampaikan setelah kegiatan penyamaan persepsi ini, tahapan berikutnya adalah proses integrasi dokumen tata ruang darat, tata ruang laut, dan KLHS menjadi satu kesatuan dokumen perencanaan wilayah.

“Kami memberi waktu sampai akhir Februari untuk menerima usulan tambahan, baik terkait pembukaan kawasan maupun koreksi data. Selanjutnya awal Maret akan dilakukan integrasi pola ruang laut dan darat, dan minggu kedua Maret diharapkan seluruh dokumen sudah terintegrasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dokumen KLHS RTRW Provinsi Papua Barat Daya dapat diselesaikan tepat waktu dengan data yang akurat, sinkron, dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan wilayah berkelanjutan di masa mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....