Daftar Tunggu Haji Capai 26 Tahun

  • 10 Feb 2026 14:17 WIB
  •  Sorong

RRI.Co.Id, Sorong–Daftar tunggu keberangkatan haji saat ini mencapai 26 tahun. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan nasional pemerintah pusat yang memberlakukan sistem waiting list secara merata di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian haji Provinsi Papua Barat-Papua Barat Daya, Aziz Hegemur, mengatakan bahwa sistem waiting list diterapkan berdasarkan urutan pendaftaran, bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk Muslim di suatu daerah.

“Sekarang daftar tunggu kita 26 tahun. Ini bukan hanya di Papua, tetapi hampir sama di seluruh Indonesia karena menggunakan sistem waiting list, siapa yang daftar duluan, dia yang berangkat,” ujar Aziz kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat mengambil keputusan sendiri terkait pengurangan masa tunggu haji.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk menyampaikan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama mengusulkan kebijakan kepada pemerintah pusat, karena haji ini adalah program nasional,” jelasnya.

Aziz berharap pemerintah pusat ke depan dapat memberikan perhatian lebih kepada wilayah Papua dan Papua Barat secara keseluruhan, mengingat adanya kekhususan daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....