KFC Drive Thru Sorong Dipalang, Pengelola Lapor Polisi

  • 06 Feb 2026 08:43 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong — Aktivitas layanan KFC Drive Thru di Jalan Ahmad Yani, Kota Sorong, dilaporkan lumpuh total akibat aksi pemalangan yang terjadi pada sejak Rabu, 4 Februari 2026. Pemalangan dilakukan pada gerbang pintu masuk area layanan, sehingga kendaraan pelanggan tidak dapat masuk ke lokasi usaha. 

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Pengelola lahan usaha KFC Drive Thru, Felix Pangalila didampingi Penasehat Hukumnya, Yosep Titirlolobi, SH ke Polresta Sorong Kota dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/II/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 5 Februari 2026 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sorong Kota. 

Felix Pangalila menyampaikan bahwa aksi pemalangan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan keluarga pihak tertentu. Pemalangan dilakukan pada gerbang utama pintu masuk area KFC drive thru.

Felix menjelaskan, pemalangan pada pintu masuk membuat operasional layanan tidak dapat berjalan sama sekali karena seluruh akses kendaraan pelanggan tertutup. Kondisi tersebut membuat layanan drive thru tidak bisa digunakan sehingga berdampak langsung pada aktivitas penjualan, transaksi penjualan otomatis mengalami penurunan signifikan.

“Yang dipalang itu gerbang pintu masuk. Artinya operasional lumpuh total karena kendaraan pelanggan tidak bisa masuk ke area layanan,” ujar Felix.

Selain berdampak pada pendapatan, situasi pemalangan juga disebut memengaruhi kenyamanan kerja karyawan dan pelanggan. Menurut Felix, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di lapangan karena operasional usaha tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Atas kejadian tersebut, Felix kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut juga memuat dugaan adanya unsur ancaman yang disebut terjadi sebelum aksi pemalangan berlangsung.

Dugaan pengancaman terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Felix menyebut mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal yang membawa dua senjata tajam jenis parang.

Dari informasi yang didapat, hal ini diduga karena adanya permasalahan lahan yang diklaim telah digarap dan dimiliki oleh pihak yang melakukan pemalangan tersebut.

"Saya hanya sebagai pengelola lahan dan usaha yang dititipkan amanah, namun saya pastikan terkait sertifikat lahan tidak ada kendala. 

Lahan ini memiliki sertifikat hak guna sejak puluhan tahun lalu dan akhir 2025 lalu saya sudah mengurus perpanjangannya untuk 20 tahun kedepan, PBB nya pun selalu dibayarkan tiap tahunnya.

Jadi jika mereka mengklaim diwilayah itu ada lahan mereka, silahkan tempuh sesuai jalur hukum yang berlaku. Jangan membuat operasional perusahaan berhenti karena banyak karyawan yang menggantungkan nasibnya pada perusahaan ini,"ucap Felix.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....