Operasi Keselamatan Dofior Diberlakukan Selama 14 Hari

  • 02 Feb 2026 09:29 WIB
  •  Sorong

RRI.Co.Id,Aimas: Polda Papua Barat Daya, melaksanakan apel gelar pasukan  Operasi Keselamatan Dofior 2026 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Papua Barat Daya, selama 14 hari, terhitung dari tanggal 2 sampai 15 Februari 2026 mendatang, dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thaba, berlangsung di Markas Polda di Aimas Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Senin 2 Februari 2026. 

Wakapolda PBD,Kombes Pol Semmy Ronny Thaba  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Dofior di Markas Polda PBD. (Foto NIR)

Pada kesempatan tersebut Semmy mengatakan bahwa kegiatan Ops keselamatan Dofior adalah untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum secara humanis. 

“Operasi ini diberlakukan selama 14 hari bagi pengendara berlalu lintas, maka pada apel ini ditekankan kepada seluruh personel yang ada saat ini agar selalu mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan menegakkan hukum secara humanis kepada para pengedara baik roda dua maupun roda empat yang ada di wilay hukum Polda Papua Barat Daya ini,”ucapnya.

Dirlantas Polda PBD, Kombes Pol Dax Emmanuelle Usai Kegiatan. (Foto NIR).

Sementara itu usai kegiatan, Dirlantas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Dax Emmanuelle menambahkan jika operasi ini fokus kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Jadi operasi ini  kita fokuskan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, selain itu juga menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas,”ucapnya.

Pemasangan Pita Oleh Wakapolda PBD, Kombes Pol Semmy Ronny Thaba. (Foto NIR).

Untuk itu Dax berharap agar budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dapat diwujudkan, sehingga mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan, melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, serta menindak pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....